Sosialisasi Penerima Perehaban Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH )
admin 24 Mei 2019 09:54:22 WITA
Pemerintah Desa Sawan selalu menguatkan untuk membangun kebersamaan antar masyarakat,
tujuannya yaitu untuk agar mudah kita melayani masyarakat
karena kita sebagai pelayan masyarakat. Sesuai dengan mandatori pemerintah
pusat, kita harus melaksanakan salah satunya Program RTLH, dan kita sudah
laksanakan program tersebut.bahwa kita harus membangun Daerah dari pinggiran atau dari Desa.
bedah rumah juga diberikan kepada masyarakat Desa Sawan
sebanyak 30 unit perehaban rumah tersebut terbagi dari 3 Dusun yaitu:
- Dusun Brahmana : 10 Umit
- Dusun Kanginan : 10 Unit
- Dusun Kawanan : 10 Unit
Program ini tujuannya membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk
mendapat rumah layak huni. Sekarang perbaikan kualitas yang kami lakukan.
Dana ini kan pancingan, mendorong masyarakat punya rumah layak dan ciptakan
swadaya,” kata dia. Masing-masing penerima BSPS akan mendapatkan bantuan dana Rp 15 juta
untuk biaya perehaban rumah yang dikelola secara swadaya.
Komentar atas Sosialisasi Penerima Perehaban Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH )
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- KEGIATAN POSYANDU LANSIA BULAN PEBRUARI 2024
- PENYALURAN BLT DD BULAN JANUARI DAN PEBRUARI 2024 DESA SAWAN
- FESTIVAL BULAN BAHASA BALI TAHUN 2024
- KEGIATAN POSYANDU BALITA BULAN PEBRUARI 2024
- PEMBINAAN DAN LEGALITAS PARA KADER DI DESA SAWAN
- UPACARA PEMELASPAS GASEBO BANJAR DINAS KAWANAN
- KEGIATAN JUMAT BERSIH