Rapat Pleno Penetapan Bakal Calon BPD Periode 2019-2025
18 Juni 2019 10:37:34 WITA
Sudah melaksanakan seleksi adminitrasi bakal calon Anggota BPD, Panitia Pengisian
Anggota BPD melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Bakal Calon Anggota BPD menjadi
calon Anggota BPD Desa Sawan 2019-2024 yang bertempat di Ruang Rapat Kantor
Perbekel Desa Sawan ( 14/6 ).
Rapat dihadiri oleh Bapak Perbekel Sawan beserta Perangkat Desa, Anggota BPD, Bakal
Calon BPD. Untuk masin-masing wilayah pemilihan dan unsur keterwakilan Perempuan.
Adapun nama-nama calon Anggota BPD Desa Sawan periode 2019-2024 yaitu :
Dapil I ( Banjar Dinas Brahmana )
- I Gusti Agung Suaryadipa
Dapil II ( Banjar Dinas Kanginan )
- Ketut Sulandra
- I Ketut Sudarsa
Dapil II ( Banjar Dinas Kawanan )
- Cening Jasa
- Putu Supadi
Masing-masing Pengisin BPD Desa Sawan telah menetapkan calon bakal anggota BPD
Desa Sawan pada tanggal ( 14/6 )
dan selanjutnya akan di lakukan musyawarah kembali agar menemukan keputusan yang
tepat dari calon tersebut.
Sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 12 tentang Badan Permusyawarahan Desa ( BPD ),
untuk Desa Sawan yang jumlah penduduknya kurang dari 22,23 yang memiliki 5 anggota BPD
Komentar atas Rapat Pleno Penetapan Bakal Calon BPD Periode 2019-2025
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PENYALURAN BLT DD BULAN OKTOBER 2024 DESA SAWAN
- PENYALURAN BLT DD BULAN AGUSTUS 2024 DESA SAWAN
- PELATIHAN DAN PENINGKATAN KAPASITAS LPM DESA SAWAN
- PEMBAGIAN BERAS BULOG BULAN AGUSTUS
- PELATIHAN PEMBUATAN PAKET WISATA SEBAGAI INOVASI PROMOSI PARIWISATA DI DESA SAWAN
- ACARA PERPISAHAN KKN UNUD PERIODE XXIX TAHUN 2024
- KEGIATAN POSYANDU LANSIA BULAN AGUSTUS 2024