Monitoring Kejaksaan Kabupaten Buleleng Mengenai Pemabangunan Pasar Desa Pakraman Sawan
02 Juli 2019 11:31:27 WITA
Pihak Kejari,Inspektorat, Disperindag Buleleng dan Rekanan melakukan monitoring serta
pelaksanaan kegiatan dalam proyek revitalitas Pembangunan Pasar Desa Pakraman Sawan,Senin (1/7).
Kami harapkan tidak ada permainan karena semua diawasi aparat penegak hukum.
Mereka melakukan supervisi tiap dua minggu sekali dan memberitahu mana yang
tidak pas dari sisi pekerjaan dan administrasi. Jangan sampai bangunan
terbangun dengan kualitas jelek dan bermasalah,
menginginkan proyek pembangunan pasar di Desa Sawan mendapat pendampingan
dan pengawasan dari Pihak Kejari,Inspektorat, Disperindag Buleleng agar
semua berjalan baik dan selesai tepat waktu.
Di sisi lain, untuk progress proyek ini baru tahan pengerjaan, sedangkan massa kontrak hingga 120 ( Seratus Dua Puluh ) hari kalender.
Ditanya rampung tidaknya proyek tersebut, pihaknya tidak berani memastikan.
Dikatakan bahwa pembayaran sesuai dengan progres atau hasil pekerjaan Pembangunan Pasar Desa Pakraman Sawan.
Komentar atas Monitoring Kejaksaan Kabupaten Buleleng Mengenai Pemabangunan Pasar Desa Pakraman Sawan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PENYALURAN BLT DD BULAN OKTOBER 2024 DESA SAWAN
- PENYALURAN BLT DD BULAN AGUSTUS 2024 DESA SAWAN
- PELATIHAN DAN PENINGKATAN KAPASITAS LPM DESA SAWAN
- PEMBAGIAN BERAS BULOG BULAN AGUSTUS
- PELATIHAN PEMBUATAN PAKET WISATA SEBAGAI INOVASI PROMOSI PARIWISATA DI DESA SAWAN
- ACARA PERPISAHAN KKN UNUD PERIODE XXIX TAHUN 2024
- KEGIATAN POSYANDU LANSIA BULAN AGUSTUS 2024