SOSIALISASI PROGRAM BPJS KETENAGAKERJAAN KHUSUS
19 Juni 2023 13:34:30 WITA
Sosialisasi ini dilaksanakan oleh narasumber dari departemen agama kab. Buleleng di kantor Perbekel Desa Sawan. Kartu BPJS Ketenagakerjaan (khusus pandita & pinandita) merupakan kebijakan dari Bpk. Gubernur Bali merupakan program berkelanjutan. Apabila suatu hari ada kecelakaan kerja akan mendapatkan fasilitas kelas utama/ VIP. Apabila yang bersangkutan meninggal dunia dapat santunan sebesar Rp. 42.000.000. sedangkan untuk ahli waris/anak yang masih duduk dibangku sekolah mendapatkan santunan Beasiswa sebesar 174.000.000.
Untuk syarat Klaim / 2hari x 24 jam :
- Berita acara kecelakaan kerja
- Absen / Surat keterangan (Saksi 2orang)
- Foto Copy KTP
- FC Asli
Peristiwa yang ditanggung oleh BPJS Ketenaga Kerja meliputi :
- Kecelakaan tunggal
- Gantung Diri/Bunuh Diri
- Sakit / Penyakit yang tergolong Berat
- HIV/AIDS
Apabila ada jro mangku desa yang belum masuk kartu BPJS ketenagakerjaan bisa melaporkan paling lambat tanggal 30 Juni 2023 dengan membawa syarat KK, KTP, tempat ngayah/Dadya, yang pengajuannya baru bisa diajukan ditahun 2024.
Komentar atas SOSIALISASI PROGRAM BPJS KETENAGAKERJAAN KHUSUS
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PENYALURAN BLT DD BULAN OKTOBER 2024 DESA SAWAN
- PENYALURAN BLT DD BULAN AGUSTUS 2024 DESA SAWAN
- PELATIHAN DAN PENINGKATAN KAPASITAS LPM DESA SAWAN
- PEMBAGIAN BERAS BULOG BULAN AGUSTUS
- PELATIHAN PEMBUATAN PAKET WISATA SEBAGAI INOVASI PROMOSI PARIWISATA DI DESA SAWAN
- ACARA PERPISAHAN KKN UNUD PERIODE XXIX TAHUN 2024
- KEGIATAN POSYANDU LANSIA BULAN AGUSTUS 2024