MUSYAWARAH DESA KHUSUS

09 Desember 2023 11:27:15 WITA

Hari Rabu, Tanggal 6 Desember 2023 dilaksanakannya musyawarah  desa khusus, Adapun susunan acara yaitu :

  1. Pembukaan
  2. Doa
  3. Menyanyikan lagu indonesia raya
  4. Sambutan-sambutan
  5. Penyampaian RKP Desa & Rancangan APBDes TA 2024
  6. Musyawarah dan Tanya Jawab

Kegaitan ini dihadiri oleh Perwakilan Kantor Camat Sawan Kasi Pembangunan, Pendamping Desa, Kepala Desa Sawan, Babinsa-Babinkamtibmas, Ketua serta seluruh Anggota BPD Desa Sawan, Perwakilan LPD Desa Sawan, Perwakilan Bumdesa Sawan, Para Kelian Subak Desa Sawan, Klian Adat dan Dinas Desa Sawan, Anggota PHDI Desa Sawan, Ketua Partai Politik PDI Perwakilan Masyarakat, Seluruh Perangkat Desa Sawan, Ketua PKK Desa Sawan, Anggota TPK. Maksud dan tujuan dari musdeskus adalah Penyesuaian RKP terhadap UU RI no 19 Tahun 2023 , serta Penyesuaian berdasarkan perubahan pagu dengan ketentuan Ketapang minimal 20 % dan BLT max 25%.

Kesimpulan dari Musyawarah desa khusus adalah menyetujui dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024  

Komentar atas MUSYAWARAH DESA KHUSUS

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Lokasi Sawan

tampilkan dalam peta lebih besar