GANTI RUGI DAMPAK BLASTING BENDUNGAN TAMBLANG
16 Agustus 2024 11:59:09 WITA
Pada hari ini Jumat, 16 Agustus 2024 jam 11.00 wita. Kami dari Pemerintah Desa setempat
yang di hadiri Bapak Camat Sawan dan Bapak Kapolsek Sawan yang untuk kedua kalinya
terjadi pertemuan antara pihak BWS ( Bendungan ) dari 5 orang warga Desa Sawan
yang kena dampak Blasting Pembangunan Tamblang.
Sesuai hasil kesepakatan maka dari 5 orang warga yang menerima ganti rugi sebesar Rp. 15.000.000,- juta rupiah/perorang
Komentar atas GANTI RUGI DAMPAK BLASTING BENDUNGAN TAMBLANG
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penutupan Pengabdian Pada Masyarakat (P2M) Mahasiswa UNDIKSHA
- KOORDINASI TIM PENYUSUN DAN TIM VERIFIKASI RKP DESA TA 2026
- PELEPASAN MAHASISWA KKN UNUD PERIODE XXXI
- JUMAT CURHAT BERSAMA KAPOLRES BULELENG
- BULELENG FESTIVAL 2025 "THE MASK HISTORY OF BULELENG"
- PERAYAAN HUT RI KE 80 DI DESA SAWAN
- KUNJUNGAN WISATAWAN FRANCIS