IKD SATU APLIKASI BANYAK KEMUDAHAN LAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DALAM GENGGAMAN
21 Oktober 2026 08:54:41 WITA
Pembuatan Identitas Kependudukan Digital bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses identitas kependudukan melalui perangkat elektronik.
Selain itu, IKD diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan administrasi kependudukan, mendukung pemanfaatan teknologi digital,
serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan memperbarui data kependudukan.
Adapun tahapan pembuatan IKD meliputi:
- Menyiapkan telepon seluler yang kompatibel dan memiliki koneksi internet.
- Memastikan data kependudukan pemohon telah sesuai dan dapat diverifikasi.
- Mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui sumber resmi.
- Melakukan pendaftaran dengan mengisi data yang diperlukan sesuai petunjuk aplikasi.
- Melakukan verifikasi identitas dan aktivasi dengan bantuan petugas Dukcapil sesuai prosedur yang berlaku.
- Memastikan IKD telah aktif dan memberikan penjelasan kepada pemohon mengenai cara mengakses serta menggunakan aplikasi.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- IKD SATU APLIKASI BANYAK KEMUDAHAN LAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DALAM GENGGAMAN
- PENYALURAN BLT DD BULAN OKTOBER 2026 DESA SAWAN
- MUSREMBANGDESA TAHUN 2026
- KEGIATAN POSYANDU BALITA & LANSIA BULAN SEPTEMBER 2026
- PENYALURAN BLT DD BULAN SEPTEMBER 2026 DESA SAWAN
- PERSEMBAHYANGAN TUMPEK UYE
- KEGIATAN PENGAKTIFAN IKD











